Rabu, 30 Juli 2014

Zakat; Orang Kaya Yang Riya dan Mualaf

courtesy : tribunnnews

Lebaran Idul Fitri tahun merupakan lebaran ketiga bagi istriku yang Mualaf. Dan inipun yang ketiga kalinya istriku tak menerima Zakat yang menjadi haknya, karena sesuai syariat Mualaf merupakan satu dari delapan golongan yang berhak menerima Zakat dari para pembayar Zakat.

Aku sebenarnya tak mempermasalahkan apakah istriku dapat pemberian Zakat ataupun tidak. Karena aku merasa masih sanggup menafkahi istriku. Justru aku lah yang mengeluarkan Zakat Fitrah untuk istriku yang Mualaf tersebut, sebab ia menjadi tanggung jawabku.

Hanya saja aku sangat menyesalkan orang-orang yang berkepentingan dalam mengumpulkan dan kemudian membagikan Zakat; tidak jeli dalam melaksanakan tugasnya. Mereka, para Amil tampaknya cuma terfokus pada 2 golongan penerima Zakat; yakni Fakir dan Miskin, dengan mengabaikan golongan lainnya; Mualaf, Fisabilillah, Gharim, Ibnu Sabil, dan Budak (yang terakhir bisa saja dihapus dari penerima Zakat).

Dalam hal Zakat ini selain beberapa golongan penerima Zakat terlewatkan atau lebih tepatnya terlupakan, tampaknya masih banyak orang kaya yang wajib bayar Zakat namun enggan menyerahkannya ke para pengumpul Zakat (Amilin).

Para orang kaya dari kalangan Islam kebanyakan masih suka mengeluarkan Zakat dengan cara ‘riya’, mengundang khalayak ramai untuk nengunjungi rumah kediaman mereka. Para orang kaya itu tampaknya senang menikmati pemandangan para khalayak antri berdesakan layaknya kerumunan para pengemis, mengharapkan bisa mendapatkan Zakat.

Beberapa hari menjelang lebaran, di kota kami ramai warga berbondong mendatangi rumah kediaman seorang pengusaha kaya yang ingin berbagi Zakat. Yang datang kesana ingin mendapatkan pemberian Zakat dari pengusaha itu, tidak saja warga miskin, tapi juga warga yang tergolong mampu.

Karena banyaknya warga yang berdesakan, kabar yang kudapat dari para warga yang kesana adalah; jatuh beberapa korban akibat berdesakan untuk memperoleh selembar 50 ribuan, tragis.

Sudah banyak contoh kejadian dimana jatuh korban akibat berdesakan ingin memperoleh Zakat, tak dijadikan contoh pengalaman bagi para orang kaya yang ‘riya’ itu.

Berselang beberapa hari kemudian, kembali di kota kami belasan ribu warga menyerbu ke tempat seorang pengusaha lokal yang sangat kaya. Kali ini warga yang datang kesana tergiur oleh pembagian Sembako disertai dengan uang.

Lalulintas pun menjadi macet ke arah yang menuju pembagian Sembako dan uang itu.

Kabar yang kudapat dari warga yang sempat kesana adalah; tak sedikit warga yang pingsan disebabkan saling berdesakan.

Sungguh sangat disayangkan masih tetap ada para orang kaya yang seperti itu. Kenapa mereka tak menyerahkannya langsung kepada yang berhak jika niatnya mengeluarkan Zakat ? Atau jika tak ingin direpotkan, bisa menyerahkannya ke Amil, atau ke BAZIS (?)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar